Tim Gabungan copot Apk calon yang terpasang di ruang-ruang umum ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim LO pasangan calon (paslon), dan stakeholder terkait, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Dengan berakhirnya masa kampanye yang dilakukan, hari ini kami akan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di semua wilayah," kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, Minggu (24/11/2024).
Apel bersama yang dilakukan di alaman kantor KPU Pandeglang, Nunung mengatakan, penertiban akan dilakukan selama masa tenang yakni menertibkan APK. Tim gabungan di berangkatkan untuk melakukan pembersihan APK yang terpasang di ruang-ruang umum karena masa tenang Pilkada 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11) dan akan berlangsung hingga Selasa (26/11), atau sehari sebelum pemungutan suara.
Di Pilkada Pandeglang diketahui alat peraga kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Pandeglang tersebar di Desa/ Kelurahan sebanyak 339.
“Kita bersama-sama untuk mempersiapkan masa tenang, kampanye telah berakhir sebagaimana kita tahu peraturan KPU 13 bahwasanya kampanye telah dimulai dari tanggal 25 September hingga kemarin tanggal 23 November 2024," ungkap Nunung.
Nunung menuturkan, Pembersihan APK merupakan bagian dari ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan kegiatan kampanye termasuk APK berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
"Amanat tersebut harus dilakukan dan bukan hanya kami penyelenggara, namun tim LO pasangan calon pun kita anjurkan untuk membersihkan APK," tuturnya.
"Selain itu juga, pembersihan APK dilakukan oleh badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS)," sambungnya.